KUNINGAN (MASS) – Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) resmi dimulai dari jalur selatan, tepatnya Desa Windujanten Kecamatan Kadugede.
Peresmian pembukaan jalur itu, ditandai dengan pemecahan kendi dan doa bersama pada Selasa (20/12/2022) kemarin, dipimpin oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH.
Dalam kesempatan itu, Acep menyampaikan terima kasih pada warga Desa Windujanten. Terutama 91 pemilik dari 144 bidang tanah, yang dengan rasa kebersamaan, keikhlasan telah ada titik temu kesepakatan harga, dan transaksi pembayaran.
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Selanjutnya akan dilakukan pembayaran di wilayah Desa Cibinuang, rencana Kamis hingga Jumat selesai. Setelah itu berarti berhak untuk menggarapnya,” ujar Acep.
Bupati mengatakan, pembebasan lahan perlu keseriusan dan pendekatan komunikasi yang tepat dengan masyarakat. Meski penuh dinamika dan pro kontra, Acep mengaku pihaknya tetap mengedepankan pendekatan masyarakat.
“Hari ini memulai pengerjaan pembangunan JLTS. Pembangunan ini sebagai hadiah juga di penghujung tahun untuk menyemangati menyongsong tahun depan. Kami terus melakukan komunikasi dengan Pak Gubernur Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, untuk menyelesaikan tahapan selanjutnya,” tuturnya.
Sementara Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Ridwan Setiawan M Si menerangkan bahwa pembangunan JLTS ini bertujuan untuk menghubungkan pusat-pusat perekonomian di Kabupaten Kuningan.
Selain itu, dengan adanya JLTS ini, akan menghubungkan akses yang sudah terbangun (Lingkar Timur Selatan) menuju kawasan strategis (Kadugede) yang menghubungkan dan jalan nasional ke jalan nasional.
Nantinya, JLTS yang rencananya akan dibangun sepanjang 10,8 km itu, akan membentang dari arah Desa Ancaran (sebelah Kantor PUTR) – Desa Windujanten persis depan Kantor Koramil Kadugede.
Letak dan luas tanah lokasi pembangunan di masing-masing wilayah pun beragam. Untuk Kecamatan Sindangagung, Desa Kertawangunan seluas 10.795 M2, Desa Sindangsari seluas 39.881 M2, dan Desa Kaduagung seluas ± 75 M2.
Sementara untuk Kecamatan Kuningan, Desa Ancaran seluas ± 22.511, Desa Karangtawang seluas 18.955, Desa Winduhaji seluas 56.819, Kelurahan Citangtu seluas ± 93.41 1 M2, dan Desa Cibinuang seluas ± 189.975 M2.
Lalu untuk Kecamatan Kadugede, adalah wilayah Desa Windujanten seluas ± 70.003 M2. Pembangunan ruas JLTS ini, dierkirakan akan memerlukan waktu 15 bulan, sejak tahun 2023 sampai tahun 2024. (eki)