KUNINGAN (MASS) – Pegiat lingkungan Oki Ristan angkat bicara soal video viral banjir di kawasan lereng Gunung Ciremai, Desa Cisantana yang beredar akhir-akhir ini. Ia menegaskan, fakta di lapangan bukan banjir bandang, melainkan banjir luapan saat hujan deras.
“Tapi jangan salah, luapan ini bukan genangan biasa. Arusnya deras, sangat membahayakan, dan menjadi bukti nyata bahwa kawasan resapan di hulu sudah berkurang parah,” ujarnya baru-baru ini.
Ia juga tak segan menuding Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mampu menata pembangunan di kawasan lereng. Pasalnya, kata oki, temuan di lapangan dari Dinas PUTR sendiri jelas saluran drainase sangat kecil dan itu pun dipenuhi selang-selang saluran air milik masyarakat. Hal itu, lanjutnya, terjadi karena tidak ada penataan dan pengawasan sejak awal.
“Yang terjadi adalah ironi tata kelola, jalan diperlebar, tapi drainase malah dipersempit. Pembangunan dikejar, tapi fungsi saluran air diabaikan. Akibatnya, setiap hujan deras air tidak punya jalur keluar. Ia meluap, menghantam pemukiman, dan berubah jadi aliran deras yang membahayakan warga,” ucapnya.
Ia juga menuding bahwa pemerintah dari tingkat desa sampai daerah tidak bisa memastikan pembangunan berjalan sesuai fungsi lingkungan dan keselamatan public. Artinya, kata Oky, masyarakat sedang dibiarkan berjalan tanpa arah. Eksploitasi dan alih fungsi lahan di kawasan lereng dibiarkan, sementara infrastruktur dasar seperti drainase tidak pernah jadi prioritas.
“Ini alarm serius. Jika di gunung saja tata air sudah jebol, bayangkan nasib kami yang ada di hilir. Yang di atas hari ini bebas membuang air sembarangan, yang di bawah besok yang menerima dampaknya,” imbuhnya.
Karenanya, pihaknya menuntut beberapa poin pada pemerintah. Isinya sebagai berikut:
– Hentikan pembiaran terhadap pembangunan yang mengabaikan fungsi drainase dan resapan air di kawasan lereng Ciremai.
– Evaluasi dan perbaiki seluruh saluran drainase di Desa Cisantana. Perbesar kapasitasnya dan tertibkan penggunaan liar berupa selang-selang yang menyumbat aliran.
– Cabut izin dan hentikan proyek yang memperlebar jalan tapi mempersempit atau menutup saluran air.
– Buka transparansi perencanaan tata ruang dan pembangunan kepada publik. Jangan biarkan keputusan teknis yang membahayakan warga diambil diam-diam.
“Pemerintah ada untuk memastikan pembangunan tidak berbalik menjadi ancaman. Ketika drainase kecil, tersumbat, dan tidak berfungsi, itu bukan salah hujan. Itu salah tata kelola,” ucapnya. (eki)