KUNINGAN (MASS) – Pada hari Kamis (29/9/2022) kemarin, delegasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke gedung DPRD Kabupaten Kuningan.
Delegasi dari KPK itu, datang bukan untuk melakukan penangkapan. Melainkan, untuk monitoring dan evaluasi program intervensi KPK.
Dalam kesempatan itu, kegiatan dimoderatori Sekertaris DPRD H Nurdijanto. Acara dibuka para pimpinan DPRD seperti Nuzul Rachdy SE, Kokom Komariah, Dede Ismail SIP, H Ujang Kosasih dan diikuti sebagian besar anggota.
Datang sebagai narasumber, Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah 2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Yudiawan. Yudiawan sendiri, merupakan tim KPK dengan background polisi.
“Kita datang ke Kuningan dalam rangka monitoring 8 area intervensi KPK. Kita melihat hasil presentase yang diraih Kuningan, program pencegahan,” ujarnya pasca memberikan pemaparan.
8 area intervensi KPK yang dimaksud, mulai dari peremcanaan, pengadaan barjas, perijinan, pengawas internal pemerintah, menejemen ASN, menejemen asset, tata kelola pajak, dan dana desa. Dari ke-8 area tersebut, dikatakannya, Kabupaten Kuningan termasuk baik, segmen hijau.
“(Kedatangan kita juga mendorong) sset yang bermasalah, belum bersertifikat kita dorong (disertifikatkan agar tidak bermasalah, red),” ungkapnya.
Dalam pemaparannya sebelumnya, delegasi KPK itu sempat mengelompokkan beberapa jenis korupsi yang jadi sasaran KPK untuk ditekan.
Korupsi terkait sumber daya alam, terkait bisnis (soal administrasi), korupsi politik (regulasi pendanaan partai), korupsi penegakan hukum, dan korupsi pelayanan publik.
Sementara, Ketua DPRD Nuzul mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan KPK untuk evaluasi dan monitoring. Karena menurut Zul, tugas pokok KPK untuk pencegahan korupsi.
“Bagus dilakukan karena kita harus diingatkan apa yang bisa dilakukan dan apa yang tidak bisa dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya singkat. (eki)