KUNINGAN (MASS) – Soal proposal HUT RI dan Harjad Kuningan yang diedarkan Pemerintah Kelurahan Kuningan ditanggapi Inspektorat Kuningan. Begitu juga proyek pengadaan tanah jalan lingkar timur selatan yang masuk pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kuningan.
“Seharusnya bukan atas nama pemerintah kelurahannya, melainkan atas nama panitia hari besar nasional, misal. Di desa juga sama, mestinya atas nama panitia, bukan langsung oleh pemerintah desanya,” jelas Inspektur Inspektorat, Deniawan MSi, Kamis (28/7/2022).
Deniawan berterimakasih atas informasi yang diperoleh, dan berniat untuk mengonfirmasikannya ke Camat Kuningan. Dirinya belum bisa memastikan apakah itu praktik pungli atau bukan sebelum melakukan kajian lebih dalam.
Termasuk soal proyek pengadaan tanah untuk jalan lingkar timur selatan yang angkanya mencapai Rp30 miliar. Masuknya kode rekening proyek tersebut ke Dinas PUTR belum bisa dinilai sebagai bentuk pelanggaran administrasi atau bukan.
“Yang jelas kalau analisa mah sudah kami lakukan. Mungkin kita akan bentuk tim. Tapi konon katanya komisi III juga mau mengundang. Jadi, kita belum melangkah jauh ke situ. Baru analisa. Kita diskusi mudah-mudahan dalam perkembangannya, kalau ada kesalahan administrasi, kita masuk ke situ. Sekarang belum masuk,” ungkap Deniawan. (deden)