KUNINGAN (MASS) – Upaya pemerintah daerah dalam membangun jalan lingkar selatan menemui kendala. Ini disebabkan adanya dugaan “berebut” proyek pembebasan lahan antara DPrPP dengan Dinas PUTR yang angkanya mencapai Rp30 miliar.
Kedua dinas tersebut kantornya tetanggaan. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPrPP) dikepalai Ir I Putu Bagiasna MT. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dikepalai HM Ridwan Setiawan SH MSi.
Khusus untuk pembangunan jalan lingkar selatan, pengadaan tanahnya dikabarkan dilaksanakan oleh Dinas PUTR. Padahal sebelumnya dilaksanakan oleh DPrPP. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala DPrPP Kuningan, Ir I Putu Bagiasna MT kala dikonfirmasi.
“Kebetulan pengadaan jalan lingkar timur selatan yang sekarang, angarannya bukan di dinas kami. Kalau jalan lingkar yang dulu memang di kami, tapi sekarang di PUTR,” ungkapnya, Minggu (24/7/2022).
Meski ditanyai bahwa di DPrPP terdapat bidang pertanahan, namun Putu tetap mengelak. Dirinya mengaku kurang mengetahui kebijakan sekarang dalam pengadaan tanah.
“Kalau pengadaan yang lain sih di DPrPP, seperti jalan Jagara, Sakerta Barat, terus penyelesaian Waduk Kuningan. Tapi khusus itu (jalan lingkar timur selatan, red) engga. Mungkin bisa dijawab sama pak kadis PUTR, maaf,” imbuh Putu.
Terpisah, Kadis PUTR Kuningan, HM Ridwan Setiawan SH MSi belum memberikan jawaban soal “perebutan” proyek pengadaan lahan. Dirinya hanya merespon seputar persetujuan warga pemilik lahan untuk membebaskan lahannya.
“100 persen setuju. Tapi pembayarannya belum,” jawab Ridwan singkat.
Atas polemik ini, salah seorang warga yang kebetulan Ketua LSM Geram Kuningan, Rudi Idham Malik mengeluarkan tanggapan.
“Mengenai perencanaan pembangunan jalan lingkar selatan yang dilaksanakan oleh Bupati Kuningan melalui Dinas PUTR, masyarakat menyambut baik. Sehingga ada harapan ketika pembangunan ini selesai secara ekonomi bisa tumbuh untuk sekitar jalan yang dibangun. Maka dari itu kami sangat apresiasi atas program pembangunan jalan lingkar selatan,” ucapnya.
Namun sebelum dibangun, lanjut Rudi, dipastikan ada pembebasan lahan tanah terlebih dulu. Mengingat lahan yang dibutuhkan sangat luas, sudah barang tentu pemda harus menyiapkan anggaran yang begitu besar. Ia juga mendengar anggaran yang disiapkan itu sekitar Rp30 miliar. Angka yang fantastis, yang menurutnya cukup menguras APBD pada saat begitu banyak jalan yang berlubang.
“Yang saya heran mengapa dalam hal teknis dalam pembebasan lahan kok ada di kode rekening dinas PUTR bidang jalan dan jembatan. Kenapa bukan di DPrPP? kan ada bidang pertanahan secara teknis yang saya tahu mengenai pembebasan lahan itu ada di bidang pertanahan,” ucapnya.
Bukan hanya itu, sepengetahuan Rudi, setiap ada pembebasan lahan tupoksinya ada di DPrPP. Ia mempertanyakan bagaimana bisa beralih ke Dinas PUTR bidang jalan dan jembatan. Pelaksanaan pembebasan lahan itu menurut Rudi tidak mudah karena ada kajian-kajian yang tentunya bidang pertanahan yang betul-betul paham.
“Maaf saya bicara begini karena ini anggaran publik. Jadi penggunaan anggaran juga harus profesional sesuai tupoksi secara instansi kelembagaan. Jadi pertanyaannya apakah DPrPP bidang pertanahan dianggap tidak mampu atau ada hal lain?,” pungkas Rudi dengan melempar pertanyaan. (deden)