KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali berhasil mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Raihan WTP ini, diberikan BPK perwakilan Jawa Barat terhadap Laporan Hasil Keuangan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Raihan WTP ini, merupakan yang ke-8 kalinya bagi pemerintah Kabupaten Kuningan.
Penyerahan LHP BPK dan penilaian WTP sendiri, diserahkan Plt Kepala BPK Perwakilan Jabar Arif Agus SE, M M Ak, CPA CSFA kepada Pemkab Kuningan yang diterima langsung Bupati H. Acep Purnama SH MH.
Acep, kala menerima penilaian WTP itu, didampingi Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, Kepala BPKAD Asep Taufik Rohman M Si dan Kepala Inspektorat Drs Deniawan M Si di auditorium BPK Jawa Barat, Selasa (17/5/2021) kemarin.
Setelah menerima penilaian WTP, Acep bersyukur atas keberhasilan tersebut. Acep mengatakan, penilaian ini merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran pemkab dan dukungan masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kesemua SKPD dan pihak lainnya, karena WTP ini adalah hasil kerja keras semua pihak, legislatif, eksekutif dan seluruh stakeholder dan dukungan masyarakat. Semoga kedepannya tetap lebih baik lagi untuk bisa memajukan Kabupaten Kuningan,” ucapnya.
Acep menerangkan, BPK dalam menjalankan tugasnya, bukan hanya memeriksa laporan keuangan, tapi juga memeriksa kinerja atas efektifitas tata kelola pemerintah dalam perencanaan dan penganggaran.
Kegiatan audit atau pemeriksaan itu, lanjut Acep, bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dilakukan pada semua tingkatan unit institusi penyelenggara pemerintah.
“Untuk tahun ini merupakan tahun kedelapan berturut-turut meraih WTP. Sehingga kita patut bersyukur. WTP ini bukan berarti segala-galanya, tapi justru dengan ini harus bisa memotivasi untuk meningkatkan kinerja, bagaimana bisa patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk memberikan pelayanaan terbaik dalam pembangunan masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ada Enam Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Keenam tersebut diantaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya, dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. (eki)