Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Religi

Harus Bagus atau Tidak Sumbang, Ini SE Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala

KUNINGAN (MASS) – Keluarnya Surat Edaran dari Kementrian Agama yang ditandatangani Menag Yakut Kholil Qoumas, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Perdebatan itu, bukan tiba-tiba. Pasalnya, dalam SE tersebut, diatur beberapa hal seperti besaran suara maksimal 100 dB (desibel), lamanya waktu tahrim/selawat menggunakan pengeras luar, serta suara yang keluar harus bagus atau tidak sumbang.

Lebih lengkapnya, berikut adalah isi lampiran SE yang juga bisa diakses secara terbuka di kemenag.go.id

SURAT EDARAN

NOMOR SE. 05 TAHUN 2022

TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID DAN MUSALA

A.Pendahuluan

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. Berdasarkan pemikiran tersebut, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

B. Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

C. Ketentuan

1. Umum

a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan

3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara

a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan

d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

a. Waktu Salat:

1) Subuh:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan

b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jum’at:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.

c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

a. bagus atau tidak sumbang; dan

b. pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

D. Penutup

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2022

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

YAQUT CHOLIL QOUMAS

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Untuk memnuhi stok darah menjelang bulan Ramadhan, PMI Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Manislor menggelar donor darah, Jumat...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pertemuan tertutup Forum Rektor Kuningan yang diselenggarakan di kampus Politeknik Kesehatan KMC Kuningan telah memicu spekulasi publik. Agenda yang berlangsung tanpa...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Darma Kecamatan Darma Yadi Juharyadi mengaku ingin sistem kerjasama dengan PAM Kuningan, mencontoh sistem kerjasama dengan Perumdam Indramayu. Hal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi, dihebohkan oleh penemuan bayi tak bernyawa berjenis kelamin laki-laki pada Sabtu (14/2/2026), sekitar pukul 07.00 WIB....

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) kembali berpartisipasi dalam Gerakan Pangan Murah (GPM). Kali ini, GPM dilakukan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelaksanaan Musyda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kuningan, pertanyaan besar menghantui gerakan pemuda Kuningan kedepan. KNPI yang selama ini...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Krisis air bersih yang terus berulang di Kabupaten Kuningan kembali memicu perhatian masyarakat. Kali ini, tantangan terbuka datang dari tokoh muda,...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Presiden Republik Indonesia ke-6, H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengunjungi Kabupaten Kuningan pada Jumat (13/2/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Mantan...

Ragam

CIREBON (MASS) – Penanaman pohon yang diinisiasi oleh Climate Rangers Cirebon (CRC) dengan tajuk “Menanam Sama dengan Melawan” dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026), di TPA...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Rotasi-mutasi jabatan eselon II, III dan IV Kabupaten Kuningan digelar hari ini, Jumat (13/2/2026) siang. Kegiatan berlangsung di Gedung Setda Kabupaten...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Kuningan selama tiga hari terakhir, Rabu hingga Jumat (11-13/2/2026), mengakibatkan sedikitnya 19 titik bencana banjir dan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si kembali melakukan rotasi mutasi untuk beberapa pejabat eselon 2, dan ratusan eselon...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pelayanan kesehatan seharusnya menjadi ruang paling manusiawi dalam kehidupan bernegara. Namun hari ini, justru dipertontonkan sebuah ironi, ketika masyarakat datang untuk...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadwalkan pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon. Agenda tersebut akan digelar di...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai merupakan wilayah konservasi yang memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air, habitat keanekaragaman hayati, serta penyangga...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Program Studi D3 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kuningan menjalani kegiatan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) melalui kunjungan ke PT Balatif, Selasa (10/2/2026)...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Jalan di jalur Dusun Pahing RT 6 RW 2 Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, yang sebelumnya tertutup material longsoran, kini...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pentolan LSM AKAR, aktivis pecinta lingkungan, Amalo, hampir dipukuli oleh sejumlah massa yang diduga penyadap pinus di Gunung Ciremai, Kamis (12/2/2026)....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Satpol PP Kabupaten Kuningan melaksanakan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeluyuran tanpa busana di Jalan Raya Cipondok,...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kontribusi objek Wisata Waduk Darma dipersoalkan oleh desa desa penyangga yang ada di Kecamatan Darma (8 desa), di luar dari Desa...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Program Studi D3 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kuningan melaksanakan kegiatan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) melalui kunjungan ke UPT Laboratorium Herbal Materia...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Kuningan pada Rabu (11/2/2026) sore hingga malam mengakibatkan satu rumah milik warga lanjut usia di Desa...

Ragam

KUNINGAN (MASS) –  Setelah dilaksanakannya RAPIMPURDA (Rapat Pimpinan Paripurna Daerah) pada Sabtu, 7 Februari 2026, DPD KNPI Kabupaten Kuningan memasuki tahapan menuju MUSDA (Musyawarah...

Teknologi

KUNINGAN (MASS) – PT PLN Persero massif membangun sarana pendukung atau infrastruktur untuk kendaraan listrik, termasuk massif membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)...