KUNINGAN (Mass)- Untuk memastikan bahwa tempat hiburan yang ada di Kuningan tutup selama bulan suci Ramadhan, tim patroli gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Kodim, dan BNN Kuningan Jumat malam melakukan razia terhadap tempat hiburan yang ada di Kuningan.
Penyisiran terhadap kafe dilakukan sejak jam 22.00 yang dimulai dari wilayah perkotaan. Setelah itu menyisir ke kawasan Cilimus. Hingga beres jam 00.00 tidak ditemukan adanya kafe yang nekad beroperasi.
“Alhamdulillah tempat hiburan tidak ada yang beroperasi. Kami sengaja menyisir untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan pada pemilik tempat hiburan dan ternyata mereka mematuhinya,” ucap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Sudarsono SIP.
Pria yang dipanggil Ono itu menyebuktan, meski hasilnya nihil, pihaknya akan terus memantau tempat hiburan. Hal ini dilakukan agar umat Islam yang tengah melaksanakan ibdah puasa bisa lebih fokus.
“Bagi warga bila ada tempat hiburan yang tetap nekad lapor ke kami dan akan lansgung ditindak,” ucap Ono yang diamini oleh Hendryana salah satu kasi di Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sekedar informasi, tempat hiburan selama puasa dilarang beropersi. Tempat hiburan dilarang buka mulai H-1 puasa dan kembali beroperasi H+2.
Untuk tahun ini surat ederan sudah disebar Pemkab Kuningan melalui Bagian Kesra Setda Kuningan. Selain tempat hiburan juga dalam SE itu disebutkan pemilik rumah makan yang dilarang buka dari mulai pagi hingga jam 17.00 WIB. (agus)