Belum Gunakan Sistem Drive Thru, Samsat Kuningan Terkendala Lahan

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah diinisiasi Pemprov Jawa Barat, layanan Samsat drive-thru hingga kini belum tersedia di Kabupaten Kuningan. Kondisi lahan menjadi salah satu kendala utama untuk menerapkan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa turun dari kendaraan.

Katim Dapen Samsat Kuningan, Reno Taufik, mengatakan konsep layanan drive thru membutuhkan lahan yang memadai agar kendaraan dapat masuk, dilayani, kemudian langsung keluar tanpa harus berputar atau kembali ke jalur sebelumnya.

“Untuk drive thru itu lahannya kurang memadai. Kalau drive thru itu harus masuk langsung keluar, (searah, tidak harus putar balik). Lamun disundakeun mah layanan tanpa turun,” kata Reno, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, konsep ini seperti layanan drive thru pada restoran cepat saji. Kendaraan nantinya masuk melalui jalur yang telah disiapkan, kemudian masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa harus turun dari kendaraan sebelum langsung keluar.

Reno mengatakan pihaknya sebenarnya memiliki keinginan untuk menghadirkan layanan tersebut di Kuningan. Namun, hingga saat ini ketersediaan lahan masih menjadi persoalan.

“Kita rencana kemarin terakhir, mudah-mudahan ini juga ya kalau misalnya kita bisa mendapatkan lahan. Karena lahan daerah sekitar sini sulit. Tapi mudah-mudahan ke depan ada kesempatan, kita juga memang pengen,” ujarnya.

Reno menilai layanan drive thru cukup baik karena dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Warga tidak perlu turun dari kendaraan untuk mengurus pembayaran pajak.

Menurutnya, antrean tetap mungkin terjadi apabila jumlah pemohon banyak. Namun, proses pembayaran pajak tahunan pada dasarnya tidak membutuhkan waktu lama.

“Drive thru bagus, memudahkan masyarakat juga kan. Kalo ngantri ya kalo banyak pasti ngantri ya, cuma kan mungkin tidak terlalu lama,” katanya.

Meski belum ada sistem driver thru, Samsat Kuningan telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah akses pembayaran pajak tahunan bagi masyarakat. “Kita udah ada delapan layanan (Samsat keliling),” tutupnya. (didin)