KUNINGAN (MASS)- Pemkab Kuningan dan Pemkab Cirebon mendatangani Naskah Kerjasama Pengelolaan Sumber Daya Air Cibodas, Bebelan, Astana Desa Kaduela, dan Cigusti Desa Padamatang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan.
Acara berlangsung di Cirebon, ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH MH dan Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi, MAg Rabu (10/11/2021) malam.
Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar, M.SI mengatakan, Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sumber daya air ini, Pemkab Cirebon memberikan dana kompensasi sebesar Rp.250/M3 yang dibayarkan setiap bulan.
Pembayaran dana kompensasi setelah dikurangi toleransi kebocoran sebesar 20% yang dihitung dari besaran debit air baku sesuai hasil bacaan meter air di hulu. Sebelumnya Kompensasi air sebesar Rp.110/M3
“Perjanjian kerja Sama ini akan dilakukan evaluasi bersama 3 tahun sekali, untuk pelaksanaan pembayaran dana kompensasi ini, mulai dilaksanakan atas pemanfaatan air bulan Januari 2022,” ungkapnya didampingi Dr Ukas Suhar Saputra, Direktur PAM Tirta Kamuning Deni Erlanda, dan Pejabat Pemkab lainnya.
Bupati Kuningan menuturkan, apa yang dilakukan malam ini, intinya ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Bagaimanapun masyarakat Kabupaten Cirebon juga bagian dari Kuningan yang merupakan bagian yang tidak terpisahan dengan NKRI.
“Untuk ketersedian air harus kita jaga baik dari sisi kualitas maupun kuantitatas. Kuningan sebagai wilayah yang dianugerahkan memiliki mata air tentu berkewajiban menjaga dan memelihara dengan melakukan penghijauan di wilayah sumber mata air dan sekitarnya agar debit air tidak berkurang. Hal ini perlu kita perhatikan bersama-sama,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, menyampaikan terima kasih atas diperpanjangnya kerjasama pengelolaan air ini. Dengan adanya perpanjangan kerjasama semoga apa yang kita sepakati membawa manfaat untuk kedua belah pihak.
“Bagi kami air dari Kuningan sudah menjadi ketergantungan, karena memiliki kualitas air yang bersih dan seger,” ujarnya. (agus)