KUNINGAN (MASS) – Tahapan seleksi yang begitu panjang akhirnya telah selesai. Dari 10 calon komisioner KPU yang telah mengikuti Fit and Proper Test, hanya lima yang akan menduduki kursi KPU. Kelima orang tersebut telah ditetapkan KPU RI dan diumumkan Jumat (21/12/2018) ini.
“Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan KPU RI Nomor 1960/PP.06-Kpt/05/KPU/XII/2018 tanggal 17 Desember 2018 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 berdasarkan urutan peringkat teratas,” jelas Viryan, Plh KPU RI.
Dalam pengumuman itu, peringkat pertama diduduki oleh Asep Z Fauzi SPdI yang merupakan incumbent dari KPU periode 2013-2018. Peringkat kedua, diduduki oleh Asep Budi Hartono MPd yang merupakan Dosen Uniku.
Sedangkan di peringkat ketiga diisi Dosen Unisa, Maman Sulaeman SHum. Dudung Abdu Salam MPd yang merupakan Dosen STKIP Muhammadiyah Kuningan berada di posisi ke empat. Peringkat kelima diisi keterwakilan perempuan, Lestari Widyastuti SE yang merupakan perempuan satu-satunya yang masuk 10 besar.
Untuk peringkat ke-6 sampai ke-10 masuk daftar tunggu jika terdapat salah seorang yang mengundurkan diri. 5 nama tersebut berdasarkan urutan diantaranya Iim Suryahim MPdI, Amin Suparmin SPdI, Dr Toto Dianto MA, Deden Rijalul Umam MIKom, dan Dadan Yuardan Firdaus SPd. (ali)