KUNINGAN (Mass)- Sejalan dengan instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental Jajaran Pemasyarakatan harus mau merubah diri. Salah satunya melalui Apel Siaga dan Deklarasi Kami Kerja Pasti Bersih Melayani pada Jumat (31/3/2017).
Dalam kegiatan Apel Siaga yang dihadiri oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama MH dilakukan Mou dengan enam institusi. Ke enam institusi itu adalah Kodim 0615, Polres Kuningan, BNN Kuningan.
Kemudian, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustruian dan Perdagangan. Lalu. Ada Satuan Damkar Kuningan. Nota kesepahaman itu tentang kerjasama, bidang pelayanan, pembinaan, dan pengamanan di Lapas Kelas IIA Kuningan.
Dalam Apel siaga tersebut bupati membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Menurut Menteri, Apel itu tujuannya untuk mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk segera berbenah diri, meningkatkam integritas, serta menyatukan tekad yang bulat, dalam melawan peredaran narkotika dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Ada beberapa pesan penting yang disampaikan Menteri dalam sambutan acara itu. Antara lain Bahwa Petugas Pengaman Pintu Utama Pintu utama (P2U) wajib melakukan penggeledahan secara konsisten kepada siapapun, dan apapun yang melewati pintu utama, serta segera melaporkan kepada pimpinan apabila terdapat pihak yang tidak mau digeledah.
Selain itu, Petugas Pengaman pintu Utama, wajib mematikan alat komunikasi (handphone) pengunjung dan petugas disimpan di dalam loketyang telah disediakan. Kepala rutan dan Lapas serta seluruh pejabat struktural wajib mencatat mendampingi mendampingi Petugas P2U pada saat melakukan penggeledahan melalui mekanisme piket.
Kepala Rutan dan Lapas, pejabat strktural wajib mencatat dan melaporkan kepada pimpinan terhadap petugas P2U pada saat melakukan penggeledahan dan terhadap mereka yang menolak digeledah. “Kepala Rutan dan Lapas bertanggung jawab penuh jika terjadi penyimpangan terhadap pegawainya.
Sementara itu, Kalapas Kuningan Gumelar BC IP SH merinci terkait kerjasama dengan enam institusi adalah ingin Lapas Kuningan zero narkoba. Dengan kerjasama BNN maka akan dilakukan pengawasan yang ketat.
Kemudian, dengan kesehatan agar bisa bantu dalam bidang kesehatan ketika para napi sakit. Sedangkan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagang adalah membantu mengembangkan produk hasil warga binaan.
Untuk kerjasama dengan Satuan Damkar adalah agar ketika ada kebakaran para petugas damkar mmeberikan bantuan. Sementara dengan Polres untuk pengamanan dan dengan Kodim untuk memprkuat pemahaman waawasan kebangsaan.
“Itu yang diinginkan oleh kami maka kami kerjasama. Kami ketika ada komitmen semua akan berjalan mudah,” ucapnya. (agus).