KUNINGAN (MASS) – Nasib anak atau warga Kuningan yang seperti Jodi, bocah kelas 1 yang sedang viral itu ternyata jumlahnya banyak. Berdasarkan hasil inventarisasi Tim Jaring Pengaman Pangan DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan), angkanya mencapai sekitar 670 orang.
“Hasil inventarisasi Tim DKPP di 27 kecamatan, orang-orang yang berada dalam kondisi seperti Jodi bahkan lebih buruk lagi, ada kurang lebih 670 orang (red zone poor). Jika penyisiran tuntas hingga 32 kecamatan, kemungkinan besar angka tersebut akan bertambah,” ungkap Kepala DKPP Kuningan, Dr Ukas Suharfaputra, Selasa (30/7/2019).
Menurutnya, masalah ini tidak mungkin bisa diselesaikan dengan pendekatan sporadis, ala pemadam kebakaran sekadar ‘pendekatan reaktif dan karitatif’. Namun butuh pendekatan sistemik yang didukung oleh kebijakan-regulasi pemerintah lintas sektor yang berkelanjutan.
“Mengapa demikian? Karena banyak dari kelompok masyarakat ini hampir tak tersentuh oleh sirkulasi program bantuan resmi pemerintah ‘generik/standar yang ada’. Karena program generik tersebut memiliki portal/syarat administrasi yang tidak dimiliki oleh kelompok termiskin ini, akhirnya mereka cenderung kurang optimal dibantu,” jelasnya.
Saat ini, sambung Ukas, sudah ada prakarsa bagus untuk menangani masalah ini secara sistemik. Yaitu adanya rancangan Peraturan Bupati tentang penanganan kelompok dhuafa secara terpadu dengan tag line ‘Gema Sadulur’. Ia berharap, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera ditetapkan.
“Satu hal yang perlu ditekankan, ini masalah sistemik bukan kasuistik. Maka menurut hemat saya kita butuh pendekatan sistemik pula. Meskipun tentu saja langkah-langkah personal dan karitatif tetap diperlukan dan dihargai sebagai bagian dari upaya tanggap darurat,” tandasnya.
Dalam menangani masalah ini, tambah Ukas, membutuhkan kebijakan dan program dengan pendekatan “almost zero administration” khusus terhadap kelompok masyarakat termarjinalkan tersebut.
“Tim Jaring Pengaman Pangan (JPP) sudah menginventarisasinya. Data lengkap 670 orang dari kelompok ini ada di DKPP, by name, by addres, dan by problem, Insya Alloh lengkap,” pungkasnya. (deden)