KUNINGAN (MASS) – Modus penipuan terus berkembang dengan berbagai cara. Dalam beberapa hari ini warga Kuningan dikejutkan dengan banyaknya cek miliaran dan SIUP yang ditebar di jalan dan di teras rumah warga.
Cek dan SIUP itu dibungkus dengan amplop coklat dibungkus plastik dengan tulisan dokumen penting dan nama perusahaan. Yang pertama kali menemuakn amplop itu adalah Nira warga Blok Sidapurna Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan pada Senin malam sekitar jam 19.00.
Ketika itu akan mmenyapu halaman depan dan didapatinya amplop coklat dibungkus platik tergeletak. Setelah dibuka ternyata berisi cek bank Danamon dengan nilai Rp4,7 miliar.
Selain itu juga ada Satu lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-Besar. Dalam SIUP itu tertulis nama PT Wijaya Tunggal dengan pemilik Ir Erlangga Putra (Presiden Direktur).
Adapun alamt pemilik Alam Permai Blok A9 No 38 RT 012/001 Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Bontang barat 75383 Kota Bontang Kaltim. Dalam SIUP itu terdapat foto dan setempel Disperindag Pemprov Daerah Bontang Kaltim.
Oleh Nira surat itu diserahkan kepada kerabatnya yang berkerja di Satpol PP Kuningan. Tanpa menunggu lama I Hegiana melakukan penyisiran dan dari sepajang Jalan Sidapurna hingga Siliwangi ia menumkan 50 surat.
“Saya curiganya kepada pelaku yang menggunakan satu unit motor dan mobil Avanza hitam. Tugas yang menerbar adalah pengendar motor,” jelasnya.
Penemuan ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan juga kepada atasannya. Ia menghimbau agar warga Kuningan lebih waspada dengan modus penipuan ini.
Kuninganmass.com juga mendapatkan bukti dua cek dan dua SIUP. Ternyata setelah diperhatikan baik SIUP dan CEK isinya sama, yang membedakan nama daerah yang mengeluarkan SIUP tersebut. (agus)