KUNINGAN (MASS) – Proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) di wilayah Kelurahan Winduhaji hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Hampir dua tahun sejak rencana tersebut bergulir, sejumlah lahan terdampak masih terbengkalai tanpa kepastian dari pemerintah daerah.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Winduhaji, Maman menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi resmi dari pemerintah daerah, terutama terkait anggaran maupun jadwal pelaksanaan pembebasan lahan.
“Kami minta surat atau petunjuk dari pemerintah supaya lahan itu bisa dipergunakan semestinya. Kalau tersendat gini kan mubazir gitu tanahnya, nggak terpakai maksimal,” ujar Maman, Rabu (8/4/2026) di Kantor Kelurahan Winduhaji.
“Belum ada kepastian, belum ada perintah. Kalau ada perintah mungkin dari kelurahan akan mensosialisasikan ke masyarakat pemilik lahan,” tambahnya.
Akibat ketidakjelasan itu, banyak lahan yang sebelumnya diminta untuk dikosongkan kini tidak dimanfaatkan. Selain tanah bengkok, ada juga tanah warga yang dianggurkan.
“Sekarang terbengkalai karena belum ada kepastian. Sudah lama suruh dikosongkan sampai sekarang (dari awal rencana pembebasan JLTS). Kasihan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, mayoritas lahan yang terdampak merupakan sawah, sementara bangunan yang terkena dampak relatif sedikit, hanya berupa gudang, kandang ayam, dan bangunan usaha seperti panglong.
Hingga kini, belum ada satu pun pembayaran ganti rugi kepada warga. Nilai kompensasi pun disebut bervariasi, tergantung pada lokasi lahan, terutama kedekatannya dengan jalan utama.
Maman mengatakan harapan dari masyarakat meminta kepastian pembebasan agar tidak menunggu terlalu lama.
“Ya masyarakat meminta segera ada kepastian. Jadi nggak nunggu lama-lama,” katanya. Pasalnya, tanpa kejelasan, lahan yang dimiliki warga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Maman juga berharap ada sosialisasi dari pemerintah daerah terkait pembebasan lahan di wilayahnya. (didin)
















