KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menyampaikan sikap tegas terhadap fenomena mutasi dan rotasi pejabat yang dinilai sarat kepentingan politik dan praktik transaksional. HMI menilai praktik tersebut merupakan ancaman serius terhadap reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Kuningan.
Melalui Sekretaris Umum HMI Cabang Kuningan, Insan Muhamad Fauzan, organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa proses mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dijalankan berdasarkan prinsip objektivitas, profesionalisme, dan meritokrasi, bukan karena kedekatan politik atau kepentingan kelompok tertentu.
“Proses ini harus diselenggarakan dengan prinsip objektivitas, profesionalisme, dan meritokrasi, bukan didasarkan pada afiliasi politik, balas budi elektoral, atau balas dendam kekuasaan,” ujar Insan, Minggu (8/6/2025).
HMI menilai mutasi hanya akan bermakna jika menjadi instrumen penyegaran birokrasi demi peningkatan pelayanan publik. Dalam pernyataannya, HMI menyoroti tiga parameter penting yang harus menjadi dasar mutasi ASN, yakni: Kompetensi dan Kesesuaian Jabatan, penempatan ASN harus memperhatikan keahlian, pengalaman, dan integritas moral yang teruji.
Akuntabilitas dan Transparansi, proses mutasi wajib dilakukan secara terbuka, bebas dari intervensi politik dan praktik transaksional. Penguatan Institusi dan Kinerja, mutasi harus mampu meningkatkan efisiensi dan responsivitas birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tanpa tiga aspek ini, mutasi dan rotasi tidak lebih dari rekayasa politik yang melemahkan kapasitas pemerintah daerah,” lanjut Insan.
HMI menegaskan bahwa mutasi berbasis meritokrasi adalah amanat konstitusional dan bagian tak terpisahkan dari prinsip good governance. Bupati Kuningan, sebagai kepala daerah, disebut memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap penempatan jabatan didasarkan pada rekam jejak, kapabilitas, dan integritas, bukan relasi kuasa atau loyalitas.
“Meritokrasi bukan hanya instrumen teknokratik, tetapi juga bentuk keberpihakan pada masyarakat yang menginginkan pelayanan publik berkeadilan dan tidak diskriminatif,” jelas Insan.
Menyikapi potensi penyimpangan, HMI Cabang Kuningan menyatakan komitmen penuh untuk mengawasi proses mutasi dan rotasi pejabat di kabupaten tersebut.
“Kami tidak akan diam ketika jalur meritokrasi disimpangkan demi kepentingan pragmatis. Kami akan hadir sebagai kontrol sosial yang konstruktif namun tegas, dalam semangat menjaga marwah reformasi birokrasi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan bahwa pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang loyal terhadap kelompok, melainkan yang tegak pada nilai-nilai objektivitas, profesionalisme, dan keadilan struktural. Jalan reformasi birokrasi memang terjal, tetapi tidak boleh berhenti.
Pernyataan HMI tersebut diharapkan menjadi pengingat penting bagi otoritas di Kuningan untuk mengedepankan kepentingan publik dan profesionalisme birokrasi di atas segala pertimbangan politik transaksional. (rizal/mgg)
