Usul Jadi Penerima BLT di Aplikasi Cek Bansos

KUNINGAN (MASS) – Selain melalui alamat website https://cekbansos.kemensos.go.id/, cara mengecek apakah kita termasuk penerima manfaat atau tidak, bisa juga dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Fitur yang dimiliki oleh aplikasi tersebut lebih lengkap daripada di website. Salah satunya kita bisa mengajukan diri sebagai penerima manfaat.

Sebelum mengajukan diri sebagai penerima manfaat, harus memiliki aplikasi dan akun Aplikasi Cek Bansos, bisa diunduh di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih “Buat Akun Baru”.
  3. Isi data sesuai kolom, mulai dari:
    Nomor KK
    NIK
    Nama Lengkap
    Provinsi
    Kabupaten/Kota
    Kecamatan
    Kelurahan/Desa
    Alamat dan RT/RW
    Nomor ponsel
    Alamat email
    Username
    Password Data yang diisi harus sesuai dengan apa yang tertulis di KTP, karena akan dilakukan pencocokan.
  4. Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto (selfie) dengan KTP.
  5. Klik “Buat Akun Baru”.
  6. Konfirmasi pembuatan akun melalui email.
  7. Setelah konfirmasi, login dengan username dan password yang baru saja didaftarkan.
  8. Setelah login, kita bisa mengajukan diri sebagai penerima manfaat. Klik menu “Daftar Usulan”.
  9. Pilih “Tambah Usulan”.
  10. Mengisi data sesuai dengan apa yang tertulis di Kartu Keluarga (KK).
  11. Pada menu “Pilih Jenis Bantuan Sosial”, pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
  12. Jika NIK (Nomor Induk Kependudukan) memang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), maka
  13. Unggah swafoto dengan KTP dan rumah tampak depan.

Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah disalurkan per tanggal 12 September. Bantuan tersebut disalurkan melalui kantor pos terdekat. Di Kabupaten Kuningan sendiri terdapat 118.432 penerima manfaat.

Baca : https://kuninganmass.com/kantor-pos-salurkan-blt-bbm-118-432-warga-kuningan-terima-rp500ribu/

Bantuan yang diberikan totalnya sebesar Rp600 ribu untuk BLT BBM dan Rp400 ribu untuk program sembako. Periode penyalurannya pada September-Oktober dan November-Desember. Setiap periode, Keluarga Penerima Manfaat menerima sebesar Rp500 ribu (Rp300 ribu dari BLT BBM dan Rp200 ribu dari program sembako. (asep/mgg)