Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Usai BNN Teken Kerjasama , Langsung Lakukan Razia

KUNINGAN (MASS)- Lembaga Pemsyarakatan Kelas II B Majalengka pada Rabu (20/2/2018) melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama itu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Perjanjian dilakukan di Kantor Kantor Lapas Majalengka. Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Majalengka, Dasep Rana Budi BcIP SSos MSi dan Kepala BNN Kabupaten Kuningan , Edi Heryadi MSi.

Kalapas Majalengka mengatakan perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk menjalin kerjasama antara Lapas dan BNN sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Hal ini bagian menuju Lapas Bersih Narkoba (Bersinar).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas dan BNN ini terkait sejumlah ruang lingkup meliputi penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan. Lalu, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” ujarnya.

Selain itu, peningkatan peran serta Lapas sebagai relawan dan penggiat anti narkoba. Kemudian, pelaksanaan tes/uji narkoba di lingkungan Lapas atas permintaan Lapas.

Selain itu juga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan, pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Poin berikutnya adalah pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Tentu untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Hal inin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, pemberian akses kepada BNN untuk melakukan tindakan yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, serta bidang-bidang lain yang dianggap perlu disepakati kedua belah pihak. Pungkasnya

Sementara Kepala BNN Kabuapten Kuningan, Edi Heryadi menyampaikan Kabupaten Majalengka merupakan masuk rayonisasi BNNK Kuningan. Lapas Majalengka sebagai salah satu tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan dan menjadi program unggulan nasional yaitu program Lapas Bersih Narkoba (Bersinar).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Lapas bersinar ada program ungulan Desa Bersinar, Sekolah Bersinar. Untuk itu pihaknya mendorong pemerintah daerah Kabupaten Majalengka untuk membuat regulasi tentang P4GN dan optimalisasi tiga pilar yaitu, Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Puskesmas.

Edi mengajak seluruh jajaran Lapas agar dapat bersinergi dan menjadi penggiat anti narkoba. Untuk melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Majalengka.

Karena permasalahan narkoba lanjut Edi, merupakan masalah bersama. Lapas merupakan yang rentan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apa bila ada warga binaan atau pegawai yang menyalahgunakan apalagi mengedalikan harus tindak sesuai dengan perundang-undangan. Untuk mari bersama-sama jaga dan selamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkoba.

Setelah perjanjian kerjasama ditandatangani Lapas Majalengka langsung melakukan aksi penggeledahan. Penggeladana dilakan pada 21 di blok hunian lapas yang di huni sekitar 276 orang warga binaan.

Penggeledahan dilakukan oleh aparat gabungan terdiri dari Polres Majalengka, Kodim 0617, Majalengka, BNN, Satpol PP Majalengka dan interen lapas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kaplres, BNN dan Lapas pimpin langsung penggeledahan tersebut. Hasilnya ditemukan 3 HP narapidana dan tidak menemukan narkotika ataupun obat-obatan berbahaya lainnya. (agus)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement