KUNINGAN (MASS) – Lama tak terdengar, persoalan yang ada di tubuh Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan mulai dari SP3 BBWS, hingga dana operasional yang tinggi, kembali dipertanyakan. Bukan tanpa soal, persoalan di tubuh PAM Kuningan itu sempat menjadi bahasan serius DPRD Kuningan.
Jajang Jana, Ketua Komisi II DPRD Kuningan angkat bicara kala disinggung soal hasil pemanggilan intensif komisi II DPRD Kuningan terhadap PAM Kuningan. Ia menegaskan, pihaknya memasang target tinggi untuk PDAM pada tahun ini. Manajemen dituntut untuk mampu menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp 4 miliar ke kas pemerintah daerah.
“Kan kita menekankan terahir itu PAD harus naik, BOP harus turun, sehingga kesimpulannya PAD di tahun sekarang sekitar 4 milyar lebih,” tuturnya saat diwawancara kuninganmass.com Sabtu (16/5/2026).
Selama ini, biaya operasional (BOP) PDAM Kuningan bengkak menembus angka Rp60 miliar per tahun. Tingginya biaya operasional tersebut berbanding terbalik dengan pemasukan ke kas daerah yang hanya berkisar di angka Rp2,5 miliar. Merespons ketimpangan tersebut, Jajang menyebutkan terus memantau dan mengevaluasi.
“Terus terkait dengan BOP menurun kisaran diangka 2 Milyaran per tahun, kita tekankan bisa diefisiensikan dari anggaran operasional dievaluasi kembali,” tambahnya.
Kaitan dengan tindak lanjut dari BOP, ia menyebut telah mempelajari per item dan sudah dibahas di rapat antara pimpinan PDAM dan komisi dua DPRD Kuningan. Ia menyebut hasil audit BPK belum cukup harus ada audit independen.
“Terkait BOP kita sudah mempelajari per item, walaupun secara detail inikan ranahnya auditor dan BPK yah, bukan ranah komisi, tapi pengalokasian dari nilai angka yang muncul kemana saja sudah muncul dan sudah dibahas oleh pimpinan PDAM dengan kita komisi dua,” pungkasnya. (raqib)