KUNINGAN (Mass) – Keberadaan toko modern di Kabupaten Kuningan jadi sorotan wakil rakyat yang duduk di parlemen daerah. Ini karena dianggap menggerus toko-toko atau warung pribumi. Persoalan tersebut masuk pada catatan rekomendasi Pansus LPj Bupati 2016.
“Keberadaan toko modern yang menggerus toko-toko pribumi harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dalam hal ini BPTMSP, Indag dan Satpol PP jangan selalu melempar kewenangan. harus ada kordinasi yang baik,” pinta Ketua Pansus LPj, Nuzul Rachdy SE.
Apa yang dikemukakan Zul (sapaan akrabnya), tidak ditujukan pada salah satu titik lokasi. Seperti mencontohkan toko modern di Kramatmulya, Ciawigebang atau kecamatan lainnya. Namun sorotannya bersifat umum mencakup seluruh wilayah di kabupaten yang masih ber-IPM daya beli rendah ini.
Sementara itu, atas nama pimpinan pansus dirinya menyampaikan terima kasih kepada pemda yang telah berhasil mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI yang ketigakalinya secara berturut-turut.
“Opini WTP merupakan penilaian terbaik dari BPK terhadap pemda atau lembaga yang telah berhasil melaksanakan kinerja pemerintahan khususnya dalam menjalankan kepatuhan terhadap UU, khususnya dalam tata kelola keuangan, anggaran dan asset,” jelas politisi yang menjabat ketua Fraksi Restorasi PDIP itu.
Namun demikian, imbuhnya, WTP bukan merupakan jaminan bahwa yang memiliki opini tersebut bersih dari segala penyimpangan. Itulah sebabnya pansus sesuai dengan tugas kostitusionalnya mendalami dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah selama tahun 2017.
Beberapa catatan penting yang direkomendasi oleh pansus antara lain masalah akurasi penyajian dokumen yang menyangkut perangkaan tidak akurat. Catatan lain, yaitu efisiensi anggaran yang belum optimal. Kemudian, tidak berimbangnya belanja langsung dan tidak langsung.
“Catatan keempat, keberadaan PDAU perlu dievaluasi karena sudah 10 tahun belum juga memberikan konstribusi kepada PAD. Dan yang kelima, soal keberadaan toko modern yang menggerus toko-toko pribumi sebagaimana telah dikemukan,” pungkasnya. (deden)