Tiga Kunci Rumah Tangga Harmonis Setelah Menikah

KUNINGAN (MASS) – Keharmonisan dalam rumah tangga tidak datang begitu saja, melainkan perlu dibangun dengan prinsip yang kuat. Hal tersebut disampaikan Kasi Bimas Kemenag Kuningan Ridlo Maulana, Senin (20/4/2026) di tempat kerjanya.

Menurut Ridlo, terdapat lima pilar dalam pernikahan. Dua prinsip utama yang menjadi fondasi sejak awal adalah zawaj (berpasangan) dan mitsaqan ghalidha (janji suci). Kedua hal ini menjadi dasar kuat sejak sebelum akad hingga hari pernikahan berlangsung.

Sementara itu, tiga kunci utama yang harus dijaga sepanjang usia pernikahan adalah musyawarah, saling memperlakukan dengan baik, serta saling menerima. Ia menegaskan ketiga prinsip tersebut menjadi pegangan penting bagi pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

“Yang tiga ini, selama usia pernikahan kita itu harus pegang,” ujarnya.

Ridlo menjelaskan, musyawarah menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga. Selain itu, pasangan suami istri juga perlu saling menghargai dan memperlakukan satu sama lain dengan baik, serta menerima kekurangan masing-masing.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan dalam keluarga. Menurutnya, banyak pasangan terjebak pada keinginan yang tidak sebanding dengan kemampuan finansial. Karena itu, penting untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta menyusun skala prioritas.

“Kadang kita ingin banyak hal, tapi lupa penghasilan belum mencukupi. Kita harus punya skala prioritas,” katanya.

Ridlo menyarankan agar pasangan memiliki target jangka panjang yang realistis dan sesuai kemampuan. Untuk mencapai tujuan besar, diperlukan usaha tambahan, baik dengan meningkatkan penghasilan maupun mengurangi pengeluaran yang tidak penting.

“Kalau ingin hasil lebih, harus ada upaya lebih. Bisa dengan menambah penghasilan atau mengorbankan waktu untuk membuka usaha tambahan,” katanya.

Ridlo menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu menurutnya bagian penting dari prinsip rumah tangga setelah menikah. (didin)