TGR Dana BOS Tingkat SD di Kuningan Diklaim Sudah Lunas, Tersisa di DAK dan Pihak Ketiga

KUNINGAN (MASS) – Proses pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan terus berjalan. Terbaru, pengembalian yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD diklaim telah lunas seluruhnya.

Kabid SD Disdikbud Kuningan, Surya mengatakan, sisa TGR yang belum terselesaikan saat ini mayoritas berasal dari DAK, pihak ketiga, serta pemborong proyek pembangunan.

“Anu teu acan teh nu DAK, sareng pihak ketiga, terus pemborong. Ai BOS mah Alhamdulillah atos lunas sadaya,” ujar Surya, Sabtu (16/5/2026).

Surya menjelaskan, total keseluruhan nilai temuan masih mengacu pada hasil audit BPK sebesar Rp3,2 miliar. Namun khusus di tingkat SD, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

Menurut Surya, dari jumlah tersebut sekitar Rp1,7 miliar berasal dari proyek DAK. Sementara sisanya berasal dari dana BOS dan SIPLAH dengan nilai sekitar Rp200 jutaan.

“Kalau DAK 1,7, sisanya dana BOS, SIPLAH anu 200 sekian. Dari 3,2 anu SD sekitar 2 miliar,” tuturnya.

Ia menegaskan, tunggakan yang belum terselesaikan bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah.

“BOS sudah lunas semua. Anu teu acan (yang belum) memang anu komite pembangunan itumah. Sanes (bukan) hutang sekolah komite saleresnamah (sebetulnya). Komite, pihak ketiga anu teu acan (yang belum),” katanya.

Terkait kendala pelunasan, Surya menyebut faktor utama berasal dari keterbatasan dana. Meski demikian, Disdikbud telah menyiapkan langkah penyelesaian melalui mekanisme Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Skema tersebut nantinya memungkinkan proses pengembalian dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian dalam kurun waktu sekitar dua tahun.

“Kendalana artosna (kendala uangnya), komite. Nanti kita akan buat SPTJM. Nanti mereka selesai dua tahun, harus ada progres gitu, selama itu teh berapa kali dicicilna. Langkah-langkah sudah dibuat cuma belum dibuat SPTJM saja,” pungkasnya. (didin)