KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negri Kuningan berbalik berang kala terus dipojokan dengan dugaan ‘potong kue’ perihal kasus P2L yang tengah diprosesnya.
Plt Kejari Kuningan Heni Agustiningsih SH MH, yang disuarakan Kasi Intelnya Aryansa SH melalui Wawan bahkan menyebut, bahwa dugaan ‘potong kue’ itu fitnah keji.
“Dan kami clear, apa yang dituduhkan potong kue itu fitnah keji. Kasi intel Kajari dan staf tidak pernah berhubungan dengan terlapor kecuali nanti saat BAP,” sebutnya Sabtu (12/2/2022)
Dirinya meminta, dalam berinteraksi sosial harusnya menggunakan kaidah hukum apalagi membawa nama institusi.
“Tolong dicermati 310 dan 315-nya. Kami masih menyayangi ade ade mahasiswa, tapi kalau kinerja kami selalu dicaci maki, kami juga ga terima,” sebutnya.
Baca sebelumnya : https://kuninganmass.com/soal-p2l-bem-tekan-kejaksaan-imm-lapor-ke-kpk/
Wawan mempersilahkan kepada mahasiswa, datang saja ke kantor. Ditegaskannya, perlu diketahui, pemeriksaan di pihaknya sedang berjalan.
“Fahami lid dik tut sebelum komentar. Kalau sudah tendensius kami juga akan laporkan ke Polres,” ujarnya.
Wawan merasa, pihaknya benar. Karenanya tidak akan mundur perihal tudingan tersebut.
“Karena kami merasa benar, saya tidak akan mundur satu langkahpun selama di jalan yang benar,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan juga memastikan bahwa posisinya soal kasus P2L masih on the track. Adapun soal penyelidikan, Kejaksaan memastikan bahwa hal itu bersifat rahasia dan tertutup. Wawan juga mencontohkan apa yang dilakukan KPK, tidak ada upaya untuk membocorkan penyelidikan secara terbuka. (eki)