KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda berikan komentar mengenai kepemilikan lahan di jalur Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) oleh beberapa pejabat publik.
Menurutnya, tidak masalah jika seorang pejabat di Kabupaten Kuningan memiliki lahan di jalur Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) selama tidak melanggar aturan.
“Ya asal belinya pakai uang pribadi dan tidak dikasih sama orang secara gratifikasi sih silakan saja,” kata Ridho saat diwawancarai Kuninganmass, Kamis (21/7/2023).
Diketahui bahwa beberapa pejabat daerah di Kabupaten Kuningan memiliki lahan di jalur Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS), salah satunya Bupati Kuningan Acep Purnama yang memiliki lahan di Desa Cibinuang.
Saat ditanya mengenai benturan kepentingan terkait kepemilikan lahan oleh pejabat di Jalan Lingkar Timur Selatan yang akan dibangun, ia mengaku tidak tahu akan hal itu.
“Gatau juga ya kalau itu, tapi yang saya rasa sih ya asal belinya sesuai aturan dan tidak menggunakan (uang) yang aneh-aneh ya wajar aja,” tuturnya.
Edo sendiri mengaku tidak memiliki lahan di area JLTS. “Alhamdulillah gak ada yang ngasih, sepi,” kata Edo sambil tersenyum. (deden/hafidz/mgg)