KUNINGAN (MASS)- Kasus dugaan bantuan semen kepada salah satu warga di Desa Pekembangan Kecamatan Mandirancan oleh perangkat desa berbuntut panjang, dengan dugaan telah terjadi keberpihakan kepada salah satu calon. Melihat kondisi seperti ini pihak-pihak tersudutkan mengambil langkah nyata yakni membuat surat pernyataan.
Surat penyataan yang ditulis tangan dengan dibumbuhi tanda tangan bermaterai itu dilakukan oleh Soni warga Dusun Pon RT 03/01, Desa Pakembangan, Kecamatan Mandirancan. Lalu, Abu Hasan Al Asori warga Dusun. Kliwon RT 06/02, Desa Pakembangan Kecmatan Mandirancan dan terakhir Aripin warga RT 06/02, Desa Pakembangan, Kecamaran Mandirancan.
Mereka berharap dengan ada pernyaataan itu maka kasus ini tidak diperpanjang karena sudah jelas ada dalam surat. Mereka pun dalam membuat surat tidak ada paksaan namun dalam kondisi sadar.
Dalam surat pernyataan itu, Soni menyebutkan, membawa semen 1 sak disuruh oleh Kadus Aripin untuk memperbaiki gorong-gorong pelataran rumah di RT 06/02 Abu Hasan. Di situ kebetulan ada Muhrod dan ia langsung memberikan satu sak semen.
“Demi Allah saya bukan tim sukses calon No 1 dan sya tidak bisa memberikan hak suara. Untuk itu saya siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara pernyataan AbuHasan, menyebutkan, pada hari Jumat sekitar pukul 08.00 ia sedang memperbaiki selokan. Lalu datang Aripin dan menyebuktan nanti akan memberi semen satu sak.
Lalu, Ia menolak pemberian tersebut. Kebetulan ada Mudahir dan Muhrod, kebetulan ia tidak tahu dari mana semen datangnya karena Aripin tidak memberi penjelasan dari mana asal semen tersebut. Datangnya semen disaksikan Mahmud dan dirinya sendiri.
“Demi Allah Pak Aripin tidak menyuruh untuk mencoblos salah satu calon. Saya yang membuat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya,” jelasnya.
Sedangkan pernyataan terakhir Aripisn selaku kadus adalah pemberian satu sak semen kepada Abu Hanifah Al Basari hanya sebatas tanggung jawabnya sebagai Kepala Dusun dan ia tidak mengajak Abu Hasan Al Basari untuk memihak/memilih ke salah satu calon Kepala Desa Pakembangan. (agus)
Berikut bukti salinan tiga surat pernyataan Soni, Abu Hasan dan Aripin
Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Soni
Umur : 31 tahun
Jenis Kelamin : laki- laki
Alamat : Dusun. PON RT 03/01, Desa. Pakembangan, Kec. Mandirancan,
Kab. Kuningan
Dengan ini saya membuat pernyataan dengan sebenar-benarnya, pada hari Jumat pukul 09.00.
Saya membawa semen 1 sak disuruh Pak Kadus Aripin untuk memperbaiki gorong-gorong pelataran rumah di RT 06/02 atas nama Abu Hasan, di situ kebetulan ada Pak Muhrod dan saya berikan satu sak semen.
Demi Allah saya bukan tim sukses calon No.1dan sya tidak bisa memberikan hak suara. Untuk itu saya siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Terimakasih, saya menyatakan ini dengan sebenar-benarnya. Tidak dalam paksaan/tekanan.
Pakembangan, 29 Oktober 2019
Hormat Saya
(Soni)
Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Abu Hasan Al Asori
Umur : 35 tahun
Jenis Kelamin : laki- laki
Alamat : Dusun. Kliwon RT 06/02, Desa. Pakembangan, Kec. Mandirancan,
Kab. Kuningan
Dengan ini kami memberi keterangan dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Saya bersumpah Demi Allah saya menyatakan dengan sebenar-benarnya.
Pada hari jumat sekitar pukul 08.00 saya sedang memperbaiki selokan, lalu dating Pak Aripin “nanti akan memberi semen satu sak”lalu saya menolak pemberian tersebut. Kebetulan ada Pak Mudahir dan Pak Muhrod, kebetulan saya tidak tahu dari mana semen datangnya karena Pak Aripin tidak memberi penjelasan dari mana asal semen tersebut. Datangnya semen disaksikan saya dan Pak Mahmud.
Demi Allah Pak Aripin tidak menyuruh untuk mencoblos salah satu calon. Saya yang membuat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Pakembangan, 29 Oktober 2019
Hormat Saya
(Abu Hasan Al Asori)
Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Aripin
Umur : 47 tahun
Jenis Kelamin : laki- laki
Alamat : RT 06/02, Desa. Pakebangan, Kec. Mandirancan,
Kab. Kuningan
Dengan ini saya menyatakan pemberian satu sak semen kepada Bapak Abu Hanifah Al Basari hanya sebatas tanggung jawab saya sebagai Kepala Dusun dan saya tidak mengajak Bapak Abu Hasan Al Basari untuk memihak/memilih ke salah satu calon Kepala Desa Pakembangan , Kec. Mandirancan, Kab. Kuingan.
Demikian surat ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun.
Pakembangan, 29 Oktober 2019
Yang membuat peryataan
(Arifin)