KUNINGAN (MASS) – Tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam yang melanggar, semakin menimbulkan keresahan ditengah masyarakat Kuningan yang terkenal Agamis. Banyaknya bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan pengusaha tempat hiburan malam namun tidak ada tindakan tegas dari Pemda membuat tanda tanya besar dibenak masyarakat.
“Sekarang banyak kemaksiatan di tempat-tempat hiburan malam seperti Miras dan lain-lain yang tentu saja melanggar aturan. Sekarang ini masyarakat sudah tahu jadi tidak ada yang ditutupi lagi. Pemerintah harusnya segera bertindak,” ungkap K Nana Nurdin, Ketua Geraka Anti Maksiat (Gamas) Kuningan, Sabtu (25/1/2020).
Nana menegaskan, tidak adanya keberanian pemerintah untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha tempat hiburan malam akan semakin menimbulkan keresahan. Dikhawatirkan akan merusak kondusifitas dan keamanan di Kabupaten Kuningan.
Dengan lemahnya pemerintah menegakan aturan, akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika sudah hilang kepercayaan, Nana khawatir masyarakat yang akan bergerak dan ada kemungkinan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan semua pihak.
“Pelanggaran sudah banyak terbukti, tinggal pertanggungjawaban dari pemerintah daerah untuk berani bersikap tegas memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Butuh ketegasan dari pucuk pimpinan yakni Bupati dan Wakil Bupati,” lanjut Nana.
Nana Menambahkan, pasangan Acep-Ridho sebagai pucuk pimpinan sudah berkomitmen untuk mewujudkan visi-misinya untuk menjadikan Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten yang Mandiri Agamis dan Pinunjul (MAJU). Gamas akan mendukung penuh dan akan membantu mewujudkan Kuningan Agamis dengan memberantas maksiat sesuai aturan.
Gamas akan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat baik Ormas maupun LSM yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Kemaksiatan (Formasi) Kuningan dalam memberantas kemaksiatan yang semakin tumbuh subur di Kabupaten Kuningan.
“Kami (Gamas) siap bergabung dengan Ormas dan LSM yang tergabung dalam Formasi dan siap tempur untuk menegakan amar makruf nahi munkar di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (eki)