KUNINGAN (MASS) – Menekan potensi adanya mafia tanah, kini warga bisa melihat langsung kondisi bidang tanah masing-masing apakah sudah tersertifikat atau masih dalam proses melalui portal lamaran resmi ATR/BPN tataruang.atrbpn.go.id yang mempunyai fitur pemetaan dan membantu masyarakat memahami status hak atas tanah secara transparan.
Kepala Seksi PHP ATR/BPN Kabupaten Kuningan Susan Suharjana menjelaskan laman tersebut menampilkan informasi terkait sertifikasi tanah secara terbuka.
“Sekarang bisa melihat bidang tanah sudah disertifikasi atau belum lewat web resmi kita,” tuturnya saat ditemui Kuninganmass.com beberapa hari yang lalu.

Ia menambahkan kaitan dengan sistem pemetaan dirancang untuk memberi gambaran konkret mengenai progres sertifikasi di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan.
“Keterbukaan bidang tanah ini sangat penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya,” tambahnya.
Sistem ini juga dinilai dapat mengurangi potensi sengketa lahan. Dengan adanya informasi yang akurat dan mudah diakses, pihak terkait bisa memantau perkembangan sertifikasi secara real-time.
Mengenai isu yang berkembang di Kabupaten Kuningan seputar mafia tanah, Susan menyatakan situasinya relatif kondusif.
“Sampai saat ini selama saya berada di Kuningan belum ada laporan atau permasalahan signifikan terkait mafia tanah,” pungkasnya. (raqib)
















