KUNINGAN (MASS)- Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mengaku, saat ini pihaknya tengah membahas perubahan tarif parkir di Kuningan. Saat ini sesuai Perda No 4 Tahun 2011 tentang parkir tarif motor Rp500. Sedangkan mobil Rp1.000
“Bakal direvisi dan tengah proses. Memang kenyataan di lapangan tarif dengan Perda tidak sesuai. Ketika aturannya Perda Rp5.00 dan Rp1.000 dan kita membayar tudak sesuqi tentu melenggar. Apalagi sesuai aturan juga harus ada bukti karcis,” tandas Zul kepada wartawan usai menerima penghuni pasar yang demo, Selasa (7/1/2020).
Akan dibahas pula masalah nasib juru parkir karena selama ini pun mereka tidak digaji tentu harus diperhatikan. Pasalnya, mereka adalah ujung tombak PAD. Selama ini gaji mereka dari bagi hasil.
Sementara itu, meski potensi parkir di Kuningan banyak selama ini dalam setahun PAD parkri hanya menyumbang Rp750 juta. Ketika ada perusaahaan menawarkan konttak Rp150 juta untuk Pasar Kepuh Pemkab Kuningan langsung menerima dengan kontrak 5 tahun.
Dari pengamatan, kuninganmass.com, tarif Perda di lapangan tidak sesuai. Untuk motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000. Hal ini sudah berlangsung sejak lama.
“Saya sih kasihan makanya selalu memberi Rp1.000 kadang Rp2.000 karena uang kecil Rp5.00 cukup sulit. Kalau menurut saya setuju ketika tarif pakir direvisi karena tidak sesuai dengan jaman sekarang,” jelas Nining salah seorang pendara motor. (agus)