KUNINGAN (MASS) – Advokat Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) Kabupaten Kuningan, Asmanul Husna SH angkat bicara soal gagal bayar atau tunda bayar proyek Pemda Kabupaten Kuningan.
Respon itu, diutarakan Advokat Asmanul Husna pasca politisi PKB Ismah Winartono meminta penegak hukum bisa mempelajari kasus tersebut.
“Mungkin yang bersangkutan lebih tepat menyampaikan pada perwakilannya yang ada di dewan (fraksi PKB) untuk mempertanyakan hal tersebut,” ujarnya mengawali pernyataan, Senin (9/1/2023) sore.
Baca : https://kuninganmass.com/gagal-bayar-proyek-pemda-penegak-hukum-jangan-diam-saja/
Lebih jauh, kata Asmanul Husna, jika ingin mendorong aparat penegak hukum (APH) menindak dan memproses tentunya harus disajikan data.
“Atau bisa laporan/aduan sehingga bisa dilakukan penyelidikan apakah ada unsur pidananya atau tidak,” jelas Asmanul Husna.
Mungkin, kata Asmanul, bagi masyarakat sebenarnya adanya informasi mengenai banyaknya proyek pemda yang gagal bayar kurang direspon karena info tersebut ngambang.
“Apakah gagal bayar tersebut berimbas pada mangkraknya proyek sehingga tidak bisa dirasakan manfaatnya? Atau hanya gagal bayar saja, kalau gagal bayar saja itu berarti ranahnya privat (gausah masyarakat diajak pusing) kalau boleh meminta,” terangnya.
Baca : https://kuninganmass.com/sampai-akhir-tahun-pelaksana-proyek-pemda-belum-dibayar-kenapa/
Namun, lanjutnya, jika ternyata ada unsur pidana dalam proses penyelenggaraan proyek tersebut, Asmanul juga mendorong hal yang dama dengan makenisme yang berlaku.
“Kalau ternyata ada unsur pidana dalam proses penyelenggaraan proyek tersebut. Mati kita ungkap dengan dengan mekanisme dan proses hukum yang ada,” ajaknya.
Tentunya, kata Asmanul, para penegak hukum (polisi, kejaksaan, advokat dan hakim) akan bekerja dan bertindak sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi).
“Ketika sudah masuk ke ranah hukum, mungkin masyarakat sebagai kontrol sosial lebih mudah untuk mengawasi dan mengawalnya,” sebut Asmanul.
Seperti diketahui, sejak akhir tahun 2022 sampai awal tahun 2023 ini, para pelaksana proyek pemerintah mengeluhkan gagal bayarnya dari Pemda. Bukan hanya itu, tunjangan profesi pun banyak yang belum terbayar. (eki)