KUNINGAN (MASS)- Berbeda dengan tahun 2018 Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Hari Jadi Kuningan ke 521, dimana tamu undangan leluasa keluar masuk gedung DPRD. Namun, pada tahun 2019, panitia memberlakukan aturan lebih ketat. Hal ini agar sidang berjalan khidmat.
Sebagai bukti, gerbang masuk digembok sehingga tamu yang kesiangan tidak bisa masuk. Begitu juga tamu yang didalam yang ingin keluar tidak bisa. Ada yang biasa keluar atau masuk ketika petugas keamanan berjaga. Namun, begitu petugas tidak ada mereka tamu undangan hanya bisa pasrah.
Dari pantauan kuninganmass.com, tidak seedikit tamu undangan yang tidak sabar sehingga mereka melakukan berbagai cara baik untuk bisa masukk ataupun keluar . Salah satu cara yang dilakukan adalah loncat pagar dan juga masuk ke sela-sela pagar.
“Saya ingin masuk tapi tidak bisa karena pintu gerbang di kunci baik yang berada di depan maupun dibelakang, ya terpaksa menunggu di depan kantor Disdukcapil,” ujar Syamduidn seorang tamu undangan.
Sementara itu pada Minggu sekitar jam 11.00 WIB tamu undang sudah terlihat keluar dari Gedung DPRD. Mereka banyak keluar karena merasa acara sudah hampir beres meski dalam jadwal hingga jam 12.00 WIB.
“Ya dari pada nungguin jam 12.00 WIB yah saya mendingan keluar loncar pagar. Yang penting selamat,” ujar pria paruh baya yang badanya sedikit kurus.
Sementara itu, dua orang perempuan mereka memilih keluar melalui sela-sela pagar yang terbuka. Kebetulan badannya langsing sehingga bebas keluar masuk.
“Karena badan saya kecil, saya berdua bisa keluar gedung. Saya ada keperluan mendadak,” ujar perempuan setengah baya itu sambil tertawa lepas karena punya pengalaman menarik menghadir Sidang Paripurna.
Ternyata pintu gerbang di buka pada jam 11.45 WIB. Tamu Undangan lansgung berhamburan keluar meski sebenarnya acara masih berlangsung terutama untuk penyerahaan Kuningan Award.(agus)