KUNINGAN (MASS) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar benar-benar jatuh ke tangan masyarakat. Dalam acara Bimbingan Teknis yang digelar di Hotel Horison Tirta Sanita pada Senin (27/4/2026), Komite BPH Migas, Baskara Agung Wibawa, tekankan pentingnya sistem surat rekomendasi berbasis digital.
Langkah digitalisasi ini diambil untuk memastikan jatah BBM subsidi, seperti Solar atau Pertalite, tidak lagi diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Ia menyebutkan di tengah situasi ekonomi global yang tak menentu, negara berupaya keras agar energi tetap tersedia dan terjangkau bagi rakyat kecil sebagai penggerak ekonomi.
Dalam kesempatan ersebut, Baskara juga memberikan apresiasi khusus kepada Komisi XII DPR RI, terutama kepada H. Rokhmat Ardiyan. Menurutnya, dukungan legislatif sangat krusial dalam menjaga agar kebijakan energi nasional tetap berpihak pada rakyat dan memastikan ketersediaan pasokan BBM di seluruh pelosok negeri tetap terjaga dengan baik.
“Peran Komisi XII bukan sekadar pengawasan, tetapi lebih dari itu sebagai penjaga arah kebijakan energi agar tetap berpihak kepada rakyat, menjaga keberlanjutan, dan memastikan energi tidak menjadi beban, melainkan menjadi penggerak,” tuturnya.
Baskara mengakui tantangan terbesar saat ini adalah masih adanya praktik penyalahgunaan subsidi. BBM yang seharusnya digunakan untuk mendukung produktivitas rakyat kecil, terkadang justru dinikmati oleh oknum yang tidak berhak. Oleh karena itu, sistem surat rekomendasi yang sebelumnya manual, kini dirombak menjadi sistem online.
“Negara hadir dengan sistem yang lebih tertib dan transparan. Saat ini, surat rekomendasi tidak lagi manual, melainkan melalui aplikasi. Tujuannya agar prosesnya lebih cepat, tercatat, dan semua terpantau secara nyata,” tambahnya.
Sesuai aturan terbaru, yakni Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025, surat rekomendasi ini menjadi kunci bagi kelompok tertentu seperti petani, nelayan, serta pelaku UMKM untuk mendapatkan BBM subsidi. Dengan sistem digital ini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi oknum untuk memanipulasi data atau menyalahgunakan jatah subsidi milik warga.
“Proses menjadi lebih cepat, pengawasan lebih kuat, semua tercatat dan semua terpantau. Ini adalah langkah nyata agar BBM subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Baskara menjelaskan keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi aplikasi saja. Dibutuhkan niat baik dan komitmen dari semua pihak, mulai dari instansi penerbit rekomendasi hingga masyarakat pengguna, agar amanah subsidi ini tidak salah jalan dan tidak terbuang sia-sia.
“Mari kita jaga bersama setiap liter BBM subsidi ini. Pastikan benar-benar dirasakan oleh rakyat yang membutuhkan, karena di balik setiap liter itu ada harapan rakyat yang harus kita jaga,” pungkasnya. (raqib)