Ngaku Dikirim Sabu dari Jakarta, Warga Sindangagung Ditangkap di Cijoho

KUNINGAN (MASS)-  Genderang perang terhadap miras dan narkoba terus ditabuh oleh Sat Resnarkoba Polres Kuningan, selain menyita 851 botol miras seharaga Rp60 juta, polisi juga menangkap pelaku penyalah guna narkota jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial AN (39) warga  Dusun Manis Rt 02/01 Desa Babakanreuma Kecamatan Sindangagung ditangkap dengan barang bukti  1  paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus … Baca Selengkapnya