Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan
KUNINGAN (MASS) – Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat tanggapan dari akademisi Kuningan Suwari Akhmaddhian. “Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law cacat secara procedural dan subtansial,” kata Suwari, Sabtu (10/10/2020). Cacat prosedural yang dimaksud yaitu ketika sebuah rancangan undang-undang mau disahkan harus sudah ada draft finalnya. Seperti diketahui di media nasional bahwa … Baca Selengkapnya