SK Tunjangan DPRD Punya Dasar, Kabag Hukum Terangkan Begini
KUNINGAN (MASS) – Isu SK Tunjangan DPRD yang legalitasnya dipertanyakan karena dianggap muncul tanpa Perbup, dijawab oleh Kabag Hukum Setda Pemkab Kuningan, Mahardika Rahman SH MM. Ia menegaskan, anggapan SK Bupati tentang tunjangan dewan muncul tanpa dasar Perbup itu, adalah keliru. Hal itu didampaikan Mahardika, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Toni Kusumanto AP M … Baca Selengkapnya