Sekda : Tiap SKPD Wajib Alokasikan Anggaran untuk Program P4GN

KUNINGAN (MASS) –  Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres)  Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024, Sekda Kuningan Dr H Dian Rahmat Yanuar M Si berinisiatif mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dalam jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Kegiatan bertempat di Ruang Rapat … Baca Selengkapnya