Libur Cuti Bersama, Ini Batas Toleransi Pembayaran Pajak Kendaraan
KUNINGAN (MASS)- Bagi pemilik kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajak pada saat libur dan cuti bersama, pihak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Kuningan atau Samsat Kuningan memberikan toleransi. Menurut Kepala Bapenda Jabar P3D Wilayah Kuningan Dra Hj Susiawati MAP toleransi yang diberikan hanya satu hari yakni Rabu (26/12/2018). Setelah Rabu maka akan dikenakan denda. … Baca Selengkapnya