Lima PNS Bakal Disanksi
KUNINGAN (MASS)- Dari 30 PNS yang bolos kerja, ada lima pegawai yang akan mendapatkan sanksi. Mereka tidak masuk tanpa keterangan. Sedangkan sisanya yang izin berjumlah 16 orang dan sakit 9 orang tidak menjadi masalah karena mereka jelas alasannya. Adapun lima orang yang tak masuk kerja tanpa keterangan yakni pegawai Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas KUKM, … Baca Selengkapnya