THR PNS Rp70 Miliar, Bagaimana PTT dan Sukwan?

KUNINGAN (MASS)- Pemkab Kuningan sudah mengalokasikan dana THR (Tunjangan Hari Raya)  2019 untuk PNS sebesar Rp70 miliar. Disaat para PNS sumringah akan menerima THR, justru para Sukwan dan PTT harus gigit jari. Hal ini karena mereka tidak dialokasikan mendapatkan THR dari pemerintah. Situasi ini harus dipahami oleh Sukwan dan Pegawai Tidak Tetap yag ada di … Baca Selengkapnya