Status Awal ‘Temuan’, Berubah Jadi ‘Laporan’

KUNINGAN (MASS) – Pada awal mencuatnya kasus video viral ‘laknat’, Bawaslu menyatakan bahwa statusnya ‘temuan’. Namun pada putusan Selasa (26/2/2019) disebutkan, kajian bawaslu bersama kejaksaan dan kepolisian merupakan tindak lanjut dari laporan atas nama Ade Sumiardi. “Waktu itu mungkin ada salah penafsiran. Ketika hari pertama, memang ada laporan hasil pengawasan (temuan, red). Dan pada waktu … Baca Selengkapnya