Masih Bertugas, 175 ASN Kuningan Dihadiahi SK Pemberhentian, Ada Kepala BKPSDM Juga, Ternyata ….
KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 175 Pegawai Negeri Sipil menerima SK Pemberhentian. Meski masih bertugas, mereka yang menerima SK tersebut bukanlah karena terlibat kasus, namun memang akan purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Juli sampai dengan 01 September 2024 mendatang. Jabatannya beragam, mereka yang diberi SK Pemberhentian ada yang masih menjabat sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi … Baca Selengkapnya