Berikan Nomor HP Kepada Orang Tak Dikenal, Sri Rugi Rp4,2 Juta

KUNINGAN (MASS) – Kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua orang. Akibat memberikan nomor HP kepada orang yang baru dikenal  Sri Susiawati (21) warga Dusun Dukuh RT 01/02 Desa Dukuhmaja Kecamatan Luragung harus mengalami kerugian Rp4,2 juta. Cerita berawal  pada Senin (19/11/2018) tersangka yang bernama IK (53)  warga Dusun Manis RT. 02 RW  01 Desa/Kecamatan  … Baca Selengkapnya