Berikan Nomor HP Kepada Orang Tak Dikenal, Sri Rugi Rp4,2 Juta
KUNINGAN (MASS) – Kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua orang. Akibat memberikan nomor HP kepada orang yang baru dikenal Sri Susiawati (21) warga Dusun Dukuh RT 01/02 Desa Dukuhmaja Kecamatan Luragung harus mengalami kerugian Rp4,2 juta. Cerita berawal pada Senin (19/11/2018) tersangka yang bernama IK (53) warga Dusun Manis RT. 02 RW 01 Desa/Kecamatan … Baca Selengkapnya