Pejabat Negara, ASN (PNS dan PPPK), Kepala Desa Dapat Dipidana Penjara

KUNINGAN (MASS) – Pelanggaran pemilihan berasal dari temuan pelanggaran pemilihan, dan atas laporan pelanggaran pemilihan langsung WNI yang mempunyai hak pilih. Temuan pelanggaran pemilihan merupakan hasil aktif Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS setiap tahapan penyelenggaraan. Dan pelanggaran pidana pemilihan dengan cara tertangkap tangan atau bawaslu melihat seseorang sedang melakukan … Baca Selengkapnya