Pemkab Kuningan Umumkan Tarif Baru PBB, Ini Besarannya!
KUNINGAN (MASS) – Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Kabupaten Kuningan berubah. Hal itu, termuat dalam Perda 1 Tahun 2024. Perubahan tarif PBB sendiri, disosialisasikan Pemkab Kuningan, Selasa (23/1/2024) siang ini di Aula Wisma Permata. Kegiatan bertajuk “Hayu Mayar Pajak, Bukti Bakti Ka Lemah Cai” itu, diikuti 116 peserta yang terdiri … Baca Selengkapnya