Dorong UMKM Bangkit, OJK Cirebon dan DPR RI Bahas Penghapusan Piutang Macet
CIREBON (MASS) – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus mendorong percepatan akses pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Ciayumajakuning melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet. Dalam upaya mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Senin (13/1/2025), OJK Cirebon bersama Anggota DPR RI Komisi XI, Dr. Shohibul … Baca Selengkapnya