Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Harus Sesuai Kebutuhan
KUNINGAN (MASS)- Tata kelola pengadaan/barang/jasa yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan akuntabel. Menyusul dengan terbitnya Peraturan Bupati Kuningan Tahun 2018, sebagai acuan tata kelola pengadaan barang/jasa. Untuk itu Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang … Baca Selengkapnya