Pabrik Pulpen, Pabrik Botol Kemasan Air, Kawasan Ternak Ayam dan RS Langgar Perda?
KUNINGAN (MASS) – Pada pandangan umum yang disampaikan Fraksi Gerindra Bintang tentang APBD TA 2021pada Rabu (30/9/2020), disebutkan bahwa pemerintah daerah sudah melanggar peraturan daerah nomor 26 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Pasal 47 ayat 2 kawasan peruntukan industri menengah pengolahan produksi hasil pertanian dan kehutanan. Pemerintah daerah, dianggap melanggar sebab memberikan perizinan … Baca Selengkapnya