Miliki NIB, Pelaku Usaha Wajib Lapor Kegiatan Penanaman Modal
KUNINGAN (MASS) – Plt Kepala DPMPTSP Kuningan Agus Sadeli mengatakan, para pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) diwajibkan melaporkan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan tujuan meningkatkan nilai investasi. Pernyataan pria yang juga menjabat Kadisperindag itu dilakukan pada acara Bintek LKPM Online di PT Luwung Jaya Abadi Desa Setianegara Kecamatan Cilimus, Selasa (26/11). … Baca Selengkapnya