Mulai November Pembuatan KK, KTP dan Akta Gratis
KUNINGAN (MASS)- Karena masih dalam kondisi pandemik covid-19, maka Pemkab Kuningan menggratiskan semua jenis pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Iya gratis tidak ada pengenaan denda untuk pembuatan baik KTP, KK maupun akta yang telat,” ujar Plt Disdukcapil Kuningan H Raji MKes melalui Kabid Pelayanan Dafduk Mohamad Thofa SSi MT, Senin (2/11/2020). Thofa mengaku, … Baca Selengkapnya