Bakal Dihapus November 2023, Pemda Kuningan Janji Perjuangkan Nasib Honorer
KUNINGAN (MASS) – Pada tanggal 28 November 2023, rencamanya tehaga honorer akan mulai dihapus. Hal itu, sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018 dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 dari Men-PANRB. Isi dari itu, mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal itu, … Baca Selengkapnya