Bantah Lahan Adat, Jaka Rumantaka: Itu Tanah Warisan
KUNINGAN (MASS) – Pemohon sita eksekusi lahan Mayasih Cigugur, Jaka Rumantaka, turunan Pangeran Madrais dan Tedjabuana, membantah bahwa lahan yang akan dilakukan konstatering dan sita eksekusi oleh Pengadilan Negri Kuningan kemarin adalah lahan adat. Di area PN Kuningan, Jaka Rumantaka, ditemani adiknya, menyebut dengan tegas bahwa apa yang akan di sita eksekusi PN Kuningan, merupakan … Baca Selengkapnya